Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup

Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup, Sebagai dasar negara,  Pancasila merupakan kaidah negara yang fundamental, yang berarti hukum dasar baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis dan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam negara Republik Indonesia harus bersumber dan berada di bawah pokok kaidah negara yang fundamental.  Implikasi Pancasila sebagai dasar negara, pada hakikatnya yakni sebagai sumber dari segala sumber hukum. Artinya segala peraturan perundangan secara material harus berdasar dan bersumber pada pancasila. Apabila ada peraturan (termasuk di dalamnya UUD 1945) yang bertentangan dengan nilai – nilai luhur Pancasila, maka sudah sepatutnya peraturan tersebut dicabut.

Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup

Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup
Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup

Dalam Alinea ke  IV Pembukaan UUD 1945 dinyatakan bahwa upaya pencapaian tujuan Negara harus didasarkan Pancasila sebagai dasar Negara. Ini memperlihatkan bahwa Pancasila merupakan  cita hukum (Rechtsidee ) bagi bangsa Indonesia yang harus dilaksanakan secara  konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Cita hukum ini dijadikan dasar bagaimana bangsa Indonesia memandang segala duduk perkara yang dihadapinya, bagaimana mendudukkan insan dalam kekerabatan dengan pemerintahan dan negaranya, bagaimana mengatur kekuasaan dan kedaulatan dalam acara pemerintahan dan negara, bagaimana lembaga-lembaga kenegaraan diadakan dan diatur tatakerjanya, dan sebagainya.


Berikut ini nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa:

1. Nilai Ketuhanan dan Ketaqwaan

Sila pertama Pancailsa mengandung nilai ketuhanan dan ketaqwaan. Nilai Ketuhanan mengandung arti bahwa adanya pengesahan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Yang Mahakuasa sebagai pencipta alam semesta. Nilai ketaqwaan yakni suatu sikap berserah diri secara tulus dan rela kepada Yang Mahakuasa Yang Maha Esa, bersedia tunduk dan mematuhi segala perintah-Nya serta menjauhi segala larangan-Nya. Berdasarkan kedua nilai tersebut, bahwa bangsa Indonesia yakni bangsa religius bukan bangsa yang tidak memiliki agama atau ateis. Dari  Pengakuan adanya Yang Mahakuasa diwujudkan dalam perbuatan untuk taat dalam setiap perintah Yang Mahakuasa dan menjauhi larangan-Nya sesuai dengan fatwa atau tuntunan agama yang dianut. Nilai ketuhanan memiliki arti bahwa adanya pengesahan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak diskriminatif antarumat beragama.

Contoh Nilai Ketuhanan dan Ketaqwaan

a)    Hidup rukun dan hening dalam setiap antraumat beragama
b)    Tidak memaksakan agama atau kepercayaan terhadap Yang Mahakuasa Yang Maha Esa kepada orang lain 
c)    Memberikan kebebasan dan juga kesempatan dalam beribadah sesuai agamanya
d)    Tidak membedakan agama atau kepercayaan dalam bergaul
e)    Sikap percaya dan takwa kepada Yang Mahakuasa Yang Maha Esa 

2. Nilai Kemanusiaan, Keberadaban dan Kesetaraan

Sila kedua Pencaila secara terang mengandug  nilai kemanusiaan, keberadaban, kesetaraan dan keselarasan. Nilai kemanusiaan mengandung arti bahwa kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya. Nilai keberadaban yakni keadaan yang menggambarkan setiap komponen dalam kehidupan bersama berpegang teguh pada peradaban yang mencerminkan nilai luhur budaya bangsa. Beradab menurut bangsa Indonesia yakni apabila nilai yang terkandung dalam Pancasila direalisasikan sebagai pola pola fikir dan pola tindak.

Nilai kesetaraan yakni suatu keadaan yang bisa menempatkan kedudukan insan tanpa membedakan jender, suku, ras, golongan, agama, adat dan budaya dan lain-lain. Setiap orang diperlakukan sama di hadapan hukum dan memperoleh kesempatan yang sama dalam segenap bidang kehidupan sesuai dengan potensi dan kemampuan yang dimilikinya. Manusia diberlakukan sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk Yang Mahakuasa yang sama derajatnya, hak, dan kewajiban asasinya. Sedangkan nilai keselarasan yakni keadaan yang menggambarkan keteraturan, ketertiban dan ketaatan karena setiap makhluk melaksanakan tugas dan fungsinya secara sempurna dan proporsional, sehingga timbul suasana harmoni, tenteram dan damai. Ibarat suatu orkestra, setiap pemain berpegang pada partitur yang tersedia, dan setiap pemain instrumen melaksanakan secara taat dan tepat, sehingga terasa suasana nikmat dan damai.

Contoh nilai kemanusiaan, keberadaban, kesetaraan dan keselarasan

a)    Mengakui persamaan derajat antara sesama manusia 
b)    Senang melaksanakan acara yang sifatnya kemanusiaan
c)    Memiliki sikap dan perilaku berani dalam membela kebenaran dan keadilan
d)    Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan
e)    Menghormati orang lain 
f)      Tidak bersikap diskriminatif terhadap orang lain

3. Nilai Persatuan dan Kesatuan

Nilai persatuan dan kesatuan yakni keadaan yang menggambarkan masyarakat majemuk bangsa Indonesia yang terdiri atas beranekaragam komponen namun bisa membentuk suatu kesatuan yang utuh. Setiap komponen dihormati dan menjadi bab integral dalam satu sistem kesatuan negara-bangsa Indonesia. Nilai Persatuan Indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia juga mengakui dan menghargai dengan sepenuh hati terhadap keanekaragaman di Indonesia, sehingga perbedaan bukanlah karena dari perselisihan, tetapi itu akan dapat menciptakan kebersamaan. Dari kesadaran ini tercipta dengan baik jikalau sungguh-sungguh menghayati semboyan Bhineka Tunggal Ika. 

Contoh Nilai Persatuan dan Kesatuan

a)    Cinta tanah air dan bangsa
b)    Memiliki sikap yang rela berkorban demi tanah air
c)    Mendahulukan kepentingan bangsa dan negara
d)    Persatuan dengan berdasar Bhineka Tunggal Ika 
e)    Memelihara ketertiban dunia yang berdasar kepada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial 

4. Nilai Kerakyatan, budi dan mufakat 

Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat budi dalam permusyawaratan/perwakilan yang mengandung makna nilai Kerakyatan, budi dan mufakat. Nilai kerakyatan mengandung makna bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menganut asas dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Mufakat yakni suatu sikap terbuka untuk menghasilkan komitmen bersama secara musyawarah. Keputusan sebagai hasil mufakat secara musyawarah harus dipegang teguh dan wajib dipatuhi dalam kehidupan bersama. Sedangkan budi yakni sikap yang menggambarkan hasil olah fikir dan olah rasa yang bersumber dari hati nurani dan bersendi pada kebenaran, keadilan dan keutamaan. Bagi bangsa Indonesia hal ini sesuai dengan nilai yang terkandung dalam Pancasila. Berdasarkan dari nilai tersebut, tampak terang bahwa Negara Indonesia menganut paham demokrasi yang mengutamakan pengambilan keputusan melalui musyawarah mufakat.

Contoh Nilai Kerakyatan, budi dan mufakat 

a)    Ikut serta dalam pemilu
b)    Menjalankan musyawarah mufakat
c)    Mendahulukan kepentingan umum
d)    Mengembangkan sikap hidup yang demokratis
e)    Tidak memaksakan kehendak individu terhadap individu lainnya

5. Nilai Keadilan dan Kesejahteraan

Sila Keadilan Sosial Bagi  Seluruh Rakyat Indonesia mengandung nilai keadilan dan kesejahteraan. Nilai keadilan yakni suatu kondisi  yang bisa menempatkan makhluk dengan segala permasalahannya sesuai dengan hak dan kewajiban serta harkat dan martabatnya secara proporsional diselaraskan dengan tugas fungsi dan kedudukkannya. Sedangkan Kesejahteraan adalah kondisi yang menggambarkan terpenuhinya tuntutan kebutuhan manusia, baik kebutuhan lahiriyah maupun batiniah sehingga terwujud rasa puas diri, tenteram, hening dan bahagia. Kondisi ini hanya akan dapat dicapai dengan kerja keras, jujur dan bertanggungjawab. Nilai keadilan dan kesejahteraan menjadi dasar sekaligus tujuan yang diperlukan dari seluruh bangsa Indonesia. Negara Indonesia yang diperlukan yakni negara yang adil makmur.

Contoh nilai keadilan dan kesejahteraan

a)    Memiliki perilaku yang suka bekerja keras
b)    Berperilaku adil terhadap sesama
c)    Hidup sederhana
d)    Mengembangkan budaya menabung
e)    Memiliki sikap yang menghargai karya orang lain yang bermanfaat bagi bangsa Indonesia 
f)      Tidak memeras orang lain 
g)    Selalu membantu orang lain 

Persoalannya sekarang yakni bagaimana biar Pancasila dapat efektif berfungsi sebagai sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa. 

Menurut  Alfian terdapat empat faktor yang dapat menimbulkan suatu ideologi tetap dapat bertahan dan menjadi ideologi yang tangguh, yakni 
  1. bahwa ideologi tersebut berisi nilai dasar yang berkualitas, 
  2. bahwa ideologi tersebut dipahami, dan bagaimana sikap dan tingkah laku masyarakat terhadapnya, 
  3. terdapat kemampuan masyarakat untuk berbagi pemikiran-pemikiran yang relevan dengan ideologi tersebut tanpa menghilangkan jatidiri ideologi dimaksud, dan 
  4. seberapa jauh nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi itu membudaya dan diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Berdasarkan fakta sejarah telah mengambarkan bahwa faktor kualitas nilai yang terkandung dalam Pancasila baik sebagai dasar Negara maupun pandangan hidup bangsa tidak perlu diragukan, tetapi faktor pemahaman dan sikap masyarakat, faktor kemampuan masyarakat, dan faktor pembudayaan dan pengamalan ideologi masih memerlukan usaha untuk dapat mempertahankan, memantapkan, memapankan, dan mengokohkan Pancasila. Untuk itulah perlu adanya usaha secara serius, dengan jalan mengimplementasikan   Pancasila dalam segala aspek kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

20 sifat wajib dan mustahil bagi allah

Watak-watake Punakawan Bahasa Jawa

Cara Mencangkok, Menempel dan Menyambung Tanaman