ORGANISASI DI LINGKUNGAN MASYARAKAT
1. Rukun Tetangga (RT)
tujuan dari pembentukan organisasi ini ialah untuk menunjukkan pelayanan kepada masyarakatsekitarnya. Misalnya, pelayanan pembuatan KTP, atau urusan manajemen lainnya.
2. Rukun Warga (RW)
RW merupakan gabungan dari beberapa RT. RW dibentuk untuk menunjukkan pelayanan kepada
masyarakat yang tinggal di wilayah RW tersebut. RW dipimpin oleh seorang ketua RW yang dipilih oleh
ketua-ketua RT atau perwakilan dari warga RT yang tergabung dalam wilayah RW tersebut.
3. Desa/Kelurahan
Desa/Kelurahan ialah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yurdiksi.
Pengertian desa atau kelurahan berdasarkan UU No. 32 tahun 2004 perihal pemerintahan tempat yaitu
Pemerintahan desa dipimpin oleh kepala desa yang di bantu oleh perangkat desa. Kepala desa dipilih
langsung oleh masyarakat desa tersebut. Perangkat desa terdiri atas sekretaris desa dan perangkat desa
lainnya.
Sedangkan kelurahan dipimpin oleh seorang lurah yang diangkat oleh bupati/walikota atas permintaan camat.
Dalam melaksanakan tugasnya lurah di bantu oleh perangkat kelurahan.
4. Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ialah sebuah lembaga yang dibentuk untuk membantu pengaturan
dan penyelenggaraan pemerintahan desa. Tugasnya membuat dan melakukan peraturan desa,
menyusun anggaran pendapatan dan belanja desa, menampung dan menyalurkan aspirasi rakyat.
5. Dewan Kelurahan
Dewan Kelurahan merupakan organisasi yang dibentuk di tingkat kelurahan. Dewan Kelurahan
merupakan mitra kerja kepala kelurahan. Tugas dewan kelurahan ialah menunjukkan masukan kepada
kepala kelurahan, terutama yang berkaitan dengan aspirasi masyarakat. Ketua dewan kelurahan diambil
dari tokoh masyarakat yang tinggal di wilayah kelurahan tersebut.
6. Karang Taruna
Karang Taruna ialah organisasi para perjaka atau sampaumur yang ada di desa atau kelurahan. Karang
taruna berfungsi sebagai wadah pembinaan para perjaka desa atau kelurahan tersebut. Tugas utamanya
berkaitan dengan kegiatan-kegiatan faktual menyerupai kesenian, olahraga, bakti sosial. dll.
7. Yayasan
Yayasan merupakan organisasi sosial yang didirikan masyarakat untuk aktivitas yang bersifat sosial,
misalnya panti anak yatim piatu, majelis taklim, dan yayasan pendidikan.
8. Posyandu
Pos Layanan Terpadu (Posyandu) didirikan oleh masyarakat untuk menunjukkan layanan terpadu kepada
warga masyarakatnya, khususnya kesehatan balita. Kegiatan di posyandu meliputi pemeriksaan kesehatan
bayi, penimbangan bayi, derma makanan tambahan, dll.
9. BKB
BKB yaitu bina keluarga balita yang didirikan oleh masyarakat atas petunjuk dari BKKBN. Tujuannya
adalah untuk menunjukkan ilmu penanganan perkembangan kecerdasan balita semenjak dini kepada ibu balita.
Komentar
Posting Komentar