Macam-macam HAM

Macam-macam HAM, HAM yaitu hak dasar yang sudah dimiliki oleh semua manusia. Sejak lahir, tiap-tiap manusia/individu sudah memilikinya dan itu merupakan anugerah dari Allah Yang Maha Esa. Tentunya dalam kalangan bermasyarakat, kita seharusnya menghormati hak-hak orang lain. Namun pada kenyataanya sekarang masih banyak terjadi banyak sekali pelanggaran dengan duduk perkara hak asasi manusia.

Macam-macam Hak Asasi Manusia

Ada bermacam-macam hak asasi insan dan secara garis besar, hak asasi insan dapat digolongkan menjadi 6 macam. Berikut macam-macam HAM. 


1. Hak Asasi Pribadi

Hak asasi langsung yaitu hak yang masih bekerjasama dengan kehidupan langsung manusia. Contoh dari hak asasi langsung sebagai berikut :
  • Hak kebebasan untuk dapat bergerak, bepergian, serta berpindah-pindah tempat.
  • Hak kebebasan dalam mengeluarkan atau menyatakan suatu pendapat.
  • Hak kebebasan dalam memilih dan juga aktif berorganisasi.
  • Hak kebebasan dalam memilih, memeluk, dan menjalankan agama yang diyakini oleh tiap-tiap manusia.

2. Hak Asasi Politik

Hak asasi politik yaitu hak yang bekerjasama dengan kehidupan politik. Contoh dari hak asasi politik sebagai berikut :
  • Hak dalam memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan umum.
  • Hak ikut serta dalam banyak sekali acara pemerintahan.
  • Hak guna dalam membuat dan mendirikan partai politik serta mendirikan organisasi politik lainnya.
  • Hak untuk membuat serta mengajukan tawaran petisi.

3. Hak Asasi Hukum

Hak asasi hukum yaitu kesamaan kedudukan dalam hukum dan juga pemerintahan, yaitu hak yang bekerjasama dengan banyak sekali kehidupan hukum dan juga pemerintahan. Contoh dari hak asasi hukum sebagai berikut :
  • Hak guna menerima perlakuan yang sama dalam hukum serta pemerintahan.
  • Hak menjadi pegawai negeri sipil atau PNS.
  • Hak untuk mendapat layanan dan pemberian hukum.

4. Hak Asasi Ekonomi

Hak asasi ekonomi yaitu hak yang bekerjasama dengan banyak sekali acara perekonomian. Contoh dari hak asasi ekonomi sebagai berikut :
  • Hak kebebasan dalam melaksanakan banyak sekali acara jual beli.
  • Hak kebebasan dalam mengadakan perjanjian kontrak.
  • Hak kebebasan dalam menyelenggarakan acara sewa-menyewa atau utang piutang.
  • Hak kebebasan untuk mempunyai sesuatu.
  • Hak memiliki serta menerima pekerjaan yang layak.

5. Hak Asasi Peradilan

Hak asasi peradilan yaitu hak untuk diperlakukan sama terhadap tata cara pengadilan. Contoh dari hak asasi peradilan sebagai berikut :
  • Hak dalam menerima pembelaan hukum di depan pengadilan.
  • Hak persamaan dalam perlakuan penggeledahan, penahanan, penyelidikan, penangkapan di muka hukum.

6. Hak Asasi Sosial Budaya

Hak asasi sosial budaya yaitu hak yang brhubungan dengan kehidupan dalam bermasyarakat. Contoh hak asasi sosial budaya sebagai berikut :
  • Hak dalam memilih, menentukan, serta menerima pendidikan.
  • Hak menerima pengajaran.
  • Hak dalam berbagi budaya yang sesuai dengan bakat dan juga minat.


Jika dilihat pada masa lampau sudah banyak terdapat banyak sekali peristiwa yang sudah menyalahi hak asasi manusia, menyerupai misalnya penjajahan yang dilakukan pernah terjadi yang dilakukan oleh Belanda dan Jepang terhadap Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

20 sifat wajib dan mustahil bagi allah

Struktur Pasar

Watak-watake Punakawan Bahasa Jawa