Sholat Jama'
Sahabat Pencari Ilmu, Yuk kita berguru ihwal Sholat Jama',
Terimakasih telah membaca Artikel tentang Sholat Jama' semoga bermanfaat, Silahkan di Share yaaa!!!
Islam ialah agama yang memberi fasilitas dan keringanan terhadap pemeluknya di dalam rutinitas ibadah kepada Tuhan swt. Hal ini mengambarkan kasih sayang Tuhan kepada umat Islam sedemikian besar dengan cara menawarkan rukhsah dalam melaksanakan salat dengan cara jamak dan qasar dengan syarat-syarat tertentu. Apa sajakah itu? Mari kita pelajari bahan berikut ini.
1. Pengertian Salat Jama'
Salat jamak ialah salat yang digabungkan, maksudnya menggabungkan dua salat fardu yang dilaksanakan pada satu waktu. Misalnya menggabungkan salat Duhur dan Asar dikerjakan pada waktu Duhur atau pada waktu Asar. Atau menggabungkan salat magrib dan ‘Isya dikerjakan pada waktu magrib atau pada waktu ‘Isya. Sedangkan salat Subuh tetap pada waktunya tidak boleh digabungkan dengan salat lain.
Hukum mengerjakan salat Jamak ialah mubah (boleh) bagi orang-orang yang memenuhi persyaratan.
Rasulullah saw bersabda:
عَنْ اَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ كانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلمْ اِذا رَحِلَ قَبْلَ اَنْ تَزِيْغَ الشَمْسُ اخِرَ الظُهْرِ اِلى وَقْتِ العَصْرِ ثُمَّ نَزَلَ يَجْمَعُ بَيْنَهُمَا فَاِنْ زَاغَتْ الشَمْسُ قَبْلَ اَنْ يَرْتَحِلَ صَلَّى الظُهْرَ ثُمَّ رَكِبَ (رواه البخارى ومسلم)
Artinya: dari Anas, ia berkata: Rasulullah apabila ia bepergian sebelum matahari tergelincir, maka ia mengakhirkan salat duhur hingga waktu asar, kemudian ia berhenti lalu menjamak antara dua salat tersebut, tetapi apabila matahari telah tergelincir (sudah masuk waktu duhur) sebelum ia pergi, maka ia melaksanakan salat duhur (dahulu) kemudian dia naik kendaraan (berangkat). (H.R. Bukhari dan Muslim)
Dari hadis di atas dapat disimpulkan bahwa Rasulullah pernah menjamak salat karena ada suatu alasannya ialah yaitu bepergian. Hal menunjukkan bahwa menggabungkan dua salat diperbolehkan dalam Islam namun harus ada alasannya ialah tertentu.
Salat jamak boleh dilaksanakan karna beberapa alasan (halangan) berikut:
a. Dalam perjalanan jauh minimal 81 km (menurut komitmen sebagian besar imam madhab)
b. Perjalanan itu tidak bertujuan untuk maksiat.
c. Dalam keadaan sangat ketakukan atau khawatir misalnya perang, sakit, hujan lebat, angin angin ribut dan bencana alam.
Salat fardu dalam sehari semalam yang boleh dijamak ialah pasangan salat duhur dengan asar dan salat magrib dengan ‘isya. Sedangkan salat subuh tidak boleh dijamak. Demikian pula orang tidak boleh menjamak salat asar dengan magrib.
Salat jamak dapat dilaksanakan dengan dua cara:
a. Jamak Takdim (jamak yang didahulukan), yakni menjamak dua salat yang dilaksanakan pada waktu yang pertama. Misalnya menjamak salat duhur dengan asar, dikerjakan pada waktu duhur ( 4 rakaat salat duhur dan 4 rakaat salat asar) atau menjamak salat magrib dengan ‘isya dilaksanakan pada waktu magrib (3 rakaat salat magrib dan 4 rakaat salat ‘isya).
b. Jamak Ta’khir (jamak yang diakhirkan), yakni menjamak dua salat yang dilaksanakan pada waktu yang kedua. Misalnya menjamak salat duhur dengan asar, dikerjakan pada waktu asar atau menjamak salat magrib dengan ‘isya dilaksanakan pada waktu ‘isya.
Dalam melaksanakan salat jamak takdim maka harus berniat menjamak salat kedua pada waktu yang pertama, mendahulukan salat pertama dan dilaksanakan berurutan, tidak diselingi perbuatan atau perkataan lain. Adapun ketika melaksanakan jamak ta’khir maka harus berniat menjamak dan berurutan. Tidak disyaratkan harus mendahulukan salat pertama. Boleh mendahulukan salat pertama gres melaksanakan salat kedua atau sebaliknya.
2. Praktik Salat Jamak Takdim /Takhir
a. Cara Melaksanakan Salat Jamak Takdim
Misalnya salat duhur dengan asar: salat duhur dahulu empat rakaat kemudian salat asar empat rakaat, dilaksanakan pada waktu duhur.
Tata caranya sebagai berikut:
1) Berniat salat duhur dengan jamak takdim. Bila dilafalkan yaitu:
b. اُصَلِّى فَرْضَ الظُهْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَقْدِيْمًا مَعَ العَصْرِ فَرْضًا للهِ تَعَالى
” Saya niat salat salat duhur empat rakaat digabungkan dengan salat asar dengan jamak takdim karena Tuhan Ta’ala”
2) Takbiratul ihram
3) Salat duhur empat rakaat ibarat biasa.
4) Salam.
5) Berdiri lagi dan berniat salat yang kedua (asar), bila dilafalkan sebagai berikut;
c. اُصَلِّى فَرْضَ العَصْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَقْدِيْمًا مَعَ الظُهْرِ فَرْضًا للهِ تَعَالى
“ Saya niat salat asar empat rakaat digabungkan dengan salat duhur dengan jamak takdim karena Tuhan ta’ala.
6) Takbiratul Ihram
7) Salat asar empat rakaat ibarat biasa.
8) Salam.
Catatan: Setelah salam pada salat yang pertama harus pribadi berdiri,tidak boleh diselingi perbuatan atau perkataan misalnya zikir, berdo’a, bercakap-cakap dan lain-lain).
d. Cara Melaksanakan Salat Jamak Ta’khir.
Misalnya salat magrib dengan ‘isya: boleh salat magrib dulu tiga rakaat kemudian salat ‘isya empat rakaat, dilaksanakan pada waktu ‘isya.
Tata caranya sebagai berikut:
1) Berniat menjamak salat magrib dengan jamak ta’khir. Bila dilafalkanyaitu:
2) اُصَلِى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَأخِيْرًا مَعَ العِشَاءِ فَرْضًا للهِ تََعَالَى
“ Saya niat salat salat magrib tiga rakaat digabungkan dengan salat ‘isya dengan jamak ta’khir karena Tuhan Ta’ala”
3) Takbiratul ihram
4) Salat magrib tiga rakaat ibarat biasa.
5) Salam.
6) Berdiri lagi dan berniat salat yang kedua (‘isya), bila dilafalkan sebagai berikut;
7) اُصَلّى فَرْضَ العِسَاءِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَأخِيْرًا مَعَ المَغْرِبِ فَرْضًا للهِ تََعَالَى
“ Saya berniat salat ‘isya empat rakaat digabungkan dengan salat magrib dengan jamak ta’khir karena Tuhan Ta’ala.”
8) Takbiratul Ihram
9) Salat ‘isya empat rakaat ibarat biasa.
10) Salam.
Catatan: Ketentuan setelah salam pada salat yang pertama sama ibarat salat jamak takdim. Untuk menghormati datangnya waktu salat, hendaknya keuika waktu salat pertama sudah tiba, maka orang yang akan menjamak ta’khir, sudah berniat untuk menjamak ta’khir salatnya, walaupun salatnya dilaksanakan pada waktu yang kedua.
Terimakasih telah membaca Artikel tentang Sholat Jama' semoga bermanfaat, Silahkan di Share yaaa!!!
Komentar
Posting Komentar