Sistem Peredaran Uang di Indonesia
Sahabat Pencari Ilmu, Yuk kita mencar ilmu tentang
Terimakasih telah membaca Artikel wacana semoga bermanfaat, Silahkan di Share yaaa!!!
Sistem Peredaran Uang di Indonesia
Bank Indonesia sebagai hasil nasionalisasi the javanes bank dengan gigih berusaha mencetak uang sendiri sebagai identitas eksistensi negara Indonesia yang ketika ini menjadi bank sirkulasi yang mempuntai otorites moneter mengatur jumlah peredaran uang di masyarakat. Sesuai amanat UU No.23 tahun 1999 wacana kebanksentralan melaksanakan aktivitas pengelolaan dan pengedaran uang mulai dari perencanaan, pengadaan dan pencetakan uang hingga dengan penarikan uang dari peredaran.
Sistem Peredaran Uang di Indonesia |
Otoritas moneter yang diberikan kepada Bank Indonesia sebagai bank sentral yakni mengatur stabilitas harga tanggapan uang yang beredar dengan cara mengelola peredaran uang, meskupun sangat sulit memperhitungkan uang pinajaman diluar bank sentral maupun bank umum yang menyebabkan peredaran uang tidak terkontrol, dengan demikikian Bank Indonesia diberikan otoritas moneter penuh dalam mengelola uang beredar.
Bank Indonesia dengan otoritas moneternya mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengarui seruan uang dengan cara: Mengukur kecepatan perputaran uang, Inflasi, Pertumbuhan PDB, Kondisi Sistem Perbankan, Pengaruh Musiman. Kecepatan perputaran uang ini diukur dengan jumlah seluruh transaksi ekonomi. Inflasi, tingkat inflasi yang besar menyebabkan lesuhnya mata uang yang memancing besarnya seruan akan uang sehingga harga-harga akan naik, Pertumbuhan PDB, dengan mengatur peredaran uang supaya tidak terlalu banyak ataupun sedikit sehingga PDB akan tetap naik seiring dengan besarnya konsumsi dan Investasi. Kondisi sitem Perbankan, bekerjasama dengan kesehatan keuangan suatu bank, sehingga tidak menimbulkan kepanikan masyarakat mengambil uangnya besar-besaran. Pengaruh musiman yang bekerjasama dengan kondisi musiman menyerupai pada waktu hari besar keagamaan dan hari liburan yang cendrung seruan uang semakin besar dibandingkan hari-hari biasanya.
Secara umum, peredaran uang memperhatian dua hal: 1. Menjaga kelanjaran dan ketersedian uang tunai; 2. Memelihara Integritas mata uang (Antti Heinone:2003). Dengan demikian menumbuhkan kecendruangn suatu masyarakat menggunakan uang tersebut sebagai transaksi ekonominya. Adapun langkah-langkah operasional dalam pencapaian dua tujuan diatas adalah: 1. Penetapan jumlah uang yang dibutuhkan dalam perekonomian; 2. Pemetaan wilayah pengedaran uang; 3. Perhitungan Jumlah Uang rusak;4. Penyediaan stok uang yang optimal.
KEBIJAKAN PENGEDARAN UANG DI BEBERAPA NEGARA
Kemajuan teknologi memicu percepatan ekonomi yang lebih cepatlagi sehingga perputaran uang pun semakin besar, sesuai dengan otoritas negara masing bagamana mengatur peredaran uang ini. Mekanisme pengedaran uang di beberapa negara di dunia cendrung banyak kesamaan, alasannya sistem itu sudah dijalankan betahun-tahun dan terbukti paling efektif diterapkan di suatu negara, hanya yang mebedakannya ialah wewenang moneter masing-masing negara. Sepertihalnya pada filipina dengan BPS (Bank Sentraling pilipinas) bila ada kerusakan pada uang kartal, tidak ada penuran atau gantirugi menyerupai di Indonesia. Seperti di Malaysia (BNM) Bank sentral Malaysia, uang kertas pada negara ini dicetak diluar negri dengan menggunakan sistem tender, sedangkan uang koinnya dicetak di dalam negri di The royal Mint of Malaysia.
KEBIJAKAN PENGEDARAN UANG DI INDONESIA
Dalam mencapai stabilitas jumlah uang yang beredar dimasyarakat, bank indonesia sebagai bank sentral di Indonesia selalu berusaha dengan aneka macam kebijakannya yang dirumuskan dengan memenui kebutuhan uang rupiah di masyarakat dalam jumalah nominal yang cukup, jenis potongan yang sesuai, sempurna waktu, dan dalam kondisi yang layak edar. Jika dijabarkan misi tersebut ialah sebagai berikut:
- Setiap uang yang diterbitkan harus dapat mempermudah kelancaran transaksi pembayaran tunai, dapat diterima, dan dipercaya oleh masyarakat. Dengan karakteristik uang mudah digunakan dan nyaman, tahan lama, mudah dikenali, dan sulit dipalsukan.
- Bank Indonesia mengupayakan supaya uang yang beredar dimasyarakat cukup dan memperhatikan kesesuain jenis pecahannya.
- Terdapat lembaga yang mewadai uang tersebut secara regional maupun nasional.
Dalam pencapaian misi diatas, Bank Indonesia merumuskan aktivitas startegis pengedaran uang sebagai berikut:
- Penerbitan uang gres harus dilaksanakan berdasarkan penelitian dan perencanaan yang sebaik-baiknya
- Tersianya stok uang yang cukup dengan dukungan distribusi uang yang maksimal
- Distribusi uang yang cukup, lancar dan sempurna waktu
- Adanya kebijakan lembaga keungan lainnya demi kelancaran peredaran uang dari Bank Indonesia yang melalui:
- Kebijakan dalam mengatur jumlah uang dalam kas lembaga tersebut
- Mendorong terbentuknya lembaga cash/money center yang memiliki fungsi pemrosesan uang
- Kegiatan penukaran uang dilakukan lembaga keuangan diluar Bank Indonesia
- Mondorong sirkulasi uang antar bank yang surplus dengan bank yang defisit
- Penyempurnaan dalam bidang pengedaran uangyang berkaitan dengan infrastruktur
- Memajukan teknologi informasi duduk perkara keuangan yang cepat dan akurat
- Penyempurnaan organisasi yang melaksanakan pengedaran uang supaya administrasi pengedaran uang sempurna sasaran.
Manajemen Pengedaran Uang
Fungsi administrasi yang meliputi Planing, Organizing, Actuating dan Controling yang diterapkan dalam pengedaran uang yang dimuali dari perencanaan jumlah uang yang diedarkan berdasarkan penelitian, pengorganisasian uang yang beredar, dan mengedarkan uang ke masyarakat lalu tahap evalusi yang nantinya uang tersebut akan kembali kepada Bank Indonesia. Pengedaran uang dapat melalui empat fase yaitu fase pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan serta pemusnahan uang rupiah dan penanggulangan uang palsu.
Pengeluaran Uang Rupiah, pengeluaran ini maksudnya ialah menerbitkan uang kartal, dalam penerbitan uang harus sesuia perencanaan yang matang dan komprehensif supaya uang yang diterbitkan mempunyai mutu yang baik dan sanggup mendapatkan amanah oleh masyarakat dengan cara: Perencanaan penerbitan uang emisi gres dan Perencanaan distribusi Uang
- 1. Perencanaan penerbitan uang emisi baru
Dalam penerbitan uang emisi gres harus memperhatikan kepercayaan masrakat akan uang tersebut, adapun pedoman dalam penciptaan uang gres sebagai berikut:
- Menata kembali satuan hitung suatu uang supaya lebih sederhana dan memperlancar transaksi pembayaran tunai
- Pecahan gres yang diterbitkan haruslah mengikuti perkembangan ekonomi menyerupai tingkat inflasi dan perubahan nilai tukar
- 3. Perubahan-perubahan pada uang( (bahan maupun teknik cetaknya) demi meningkatkan kualitas atau efisiensi mencetakan uang dengan cara merubah ukuran uang, perubahan teknik cetak, penambahan unsur keamanan uang maupun gambargambar desain. Terdapat kewajaran antara niali intrinsik dan nomilnal pada uang logam.
Penerbitan uang khusus guna untuk memperingati kejadian momental menyerupai peringatan hari kemerdekaan atau hari anank sedunia yang sifatnya internasional, nantinya akan mendapatkan royalti dari pembuatan uang khusu ini yang direalisasikan kepada pembangunan demi kesejahteraan rakyat banyak.
Dalam perencanaan uang gres haruslah memberi rasa nyaman, mudah dikenali ciri khas keasliannya, tahan lama dan sulit dipalsukan. Kenyamanan penggunaan uang ini yang nantinya dapat dipegunakan oleh masyarakat luas dengan menunjung tinggi nilai kepraktisan uang tersebut mulai dari penyimpananya hingga penggunaanya, fasilitas uang tersebut dalam penyimanan dan pengambilanya sewaktu-waktu, mudah dikenali ciri khas secara fisik uang tersebut, Tahan lama yang artinya uang tersebut tidak mudah rusak ataupun sobek, hal ini berkaitan bersahabat dengan materi yang digunakan dalam pembuatan uang tersebut, Sulit dipalsukan yang artinya uang tersebut tidak mudah ditiru walaupun dengan teknologi yang mutahir sekalipun dengan cara memberi suatu pengaman uang dan cara pencetakan uang sehinnga mendapatkan hasil yang berbeda dengan uang hasil tiruan.
Dalam pembuatan uang baru, perlu adanya desain yang mendandung unsur identitas suatu negara, menyerupai flora fauna, kesenian budaya nasional, pemandangan alam hingga gambar pahlawan. Selain gambar pula perlu dipertimbangkan untuk ukuran uang tersebut hingga tata letak goresan pena dan gambar uang. Selain desain perlu juga ada unsur pengamanan pada uang yang dicetak, sperti uang rupiah terdapat pita yang disulam dalam kertasnya, gambar hero bila diterawang, tekstusnya kasar, dan pada uang Rp 50.000 terdapat gambar penari bali bila terkena sinar Ultra Violet. Setelah semua tahap pencetakan uang selesai, maka tahap terakhir ialah penerbitan uang tersebut ke masyarakat yang memuat macam uang, harga uang, ciri-ciri uang dan tanggal sesuai dengan alat pembayaran yang sah.
Perencanaan distribusi uang atau Rencana Distribusi Uang (RDU) ialah penetapan jumlah dan komposisi potongan uang yang akan dikirim untuk memenui kebutuhan kas setiap kantor Bank Indonesia selama satu tahun, dalam penyusunan RDU ada beberapa faktor pertimbangan: 1. Jumlah setoran(inflow) dan bayaran (outflow);2. Uang yang dimusnahkan;3. Jumlah posisi kas;4. Kondisi ekonomi dan geografis suatu daerahsecara spesifik. Faktor yang mempengarui inflow atau outflow sangat bergantung pada pertumbuhan ekonomi, perkembangan inflasi, perbandingan jumlah kredit dan dana, jumlah jaringan kantor bank dan ATM, perkembangan suatu daerah, faktor musiman, tingkat usia edar uang dan jarak suatu daerah(geografis).
Pengadaan Uang bertujuan untunk bank indnonesia mempunyai kas uang yang cukup dalam aneka macam macam potongan dan layak edar demi memenui kebutuhan masyarakat. Sehingga masyarakat percaya menggunakan uang rupiah untuk segala transaksi ekonominya.proses pengadaan meliputi pencetakan emisi uang gres dan pencatakan uang rutin yang sudah ada. Kertas yang digunakan dalam pencetakan uang di impor dari perusahaan uang kertas di luar negri dan didalam negri dengan kompetitif harha dan kualitas materi tersebut alasannya nantinya akan bekerjasama dengan hasil jadi uang yang telah dicetak.
Pengedaran terdiri dari aktivitas distribusi uang dan layanan kas yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Dengan alur dari bank indonesia uang di distribusikan ke kantor-kantor bank indonesia di tempat dan sebaliknya. Distribusi uang bertujuan supaya kas Bank Indonesia yang ada di tempat berada pada keadaan yang cukup untuk keperluan pembayaran, penukaran dan penggantian uang selama jangka waktu tertentu. Distribusi uang ini sangat memperhatikan betul perencanaan dalam aktivitas distribusinya, dengan demikian distribusi uang tersebut tercapai keterpaduan dengan rencana pengadaan uang dan pengiriman uang dapat terlaksana secara lebih efisien, efektif, cepat dan sempurna waktu sesuai kebutuhan. Layanan kas oleh bank Indonesia pada dasarnya terdiri dari penerimaan setoran dari bank-bank, aktivitas bayaran, penukaran, dan layanan kas lainnya. Layanan kas ini bertujuan untuk memenui ketersediaan uang pada kas dan memastikan uang tersebut layak edar.
Jika ada uang dalam potongan tertentu dan tahun pencetaka tertentu tidak layak edar, maka Bank Indonesia melaksanakan pencabutan dan penarikan uang tersebut dari peredaran alasannya banyak hal, entah itu rusak atau memang tidak layak edar alasannya uang yang diterbitkan mudah ditiru sehingga dapat menyurutkan kepercayaan masyarakat untuk menggunakan uang rupiah potongan tersebut. Uang yang ditarik oleh bank indonesia ini akan disimpan untuk dimusnahkan walaupun uang tersebut masih dalam kondisi yang baik.
Setelah uang yang dicabut tadi, uang tersebut akan di musnahkan setelah uang tersebut masuk dalam kas Bank Indonesia dan mendapatkan cap tidak berhara dan pemusnahan. Pemusnahan yang dilakukan oleh tim khusus oleh bank indonesia dengan pengawasan yang sangat ketat, setah uang yang dihancurkan telah menjadi limbah racikan uang kertas, lalu limbah tersebut di bakar dan dibuang kepembuangan terakhir. Jika uang logam yang dileburkan biasanya dilakukan oleh perusahaan tertentu mengingat limbah logam ini masih mampu digunakan dan mempunyai nilai jual dengan persyaratan sebagai berikut:1. Memiliki tempat peleburan sendiri, tungku yang cukup, lokasi yang tertutup dan aman;2.Memiliki ruang tersendiri yang aman untuk membuka peti uang logam dan penyimpanan uang logam yang akan dimusnahkan;3. Memiliki halaman parkir yangcukup luas;4. Menerbitkan Bank garansi atau surat jaminan.
PENANGGULANGAN UANG PALSU
Dalam rangka ikutserta dalam penanggulangan uang palsu, Bank Indonesia melaksanakan upaya prefentif, sedangkan upaya represif merupakan kewenangan apartur penegak hukum. Meskipun bank indonesia sebagai otoritas moneter tunggal, Bank Indonesia tidak mempunyai kewenangan menindak kejahatan pemalsuan uang. Selain upaya preventif, Bank Indonesia juga memperlihatkan sumbangan teknis menyerupai tenaga andal yang diharapkan pegawanegeri penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan. Bank Indonesia juga menatausahakan data temuan uang palsu yang dilaporkan oleh perbankan serta berkerjasama dalam wadah BOTASUPAL (Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu). Penangulangan secara preventif ini meliputi:1. Pemilihan tanda pengaman yang baik;2. Sosialisasi ciri uang yang asli kepada masyarakat;3. Penelitian terhadap security features yang sudah dapat dipalsu dan perkembangan teknologi pemalsuan uang sebagai masukan untuk pengan dalam uang emisi baru;4. Meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait misalnya pelatihan/peningkatan pengetahuan bagi para penyuluh baik Bank Indonesia maupun dari BOTASUPAL, kepolisian dan perbankan.
Sumber Referensi:
Sigalingging, Hotbin, 2004,Sistem Pengedaran Uang di Indonesia, Jakarta: PPSK BI
https://qonitriadi.wordpress.com/2013/03/24/kebijakan-pengedaran-uang-di-indonesia/
Terimakasih telah membaca Artikel wacana semoga bermanfaat, Silahkan di Share yaaa!!!
Komentar
Posting Komentar