ORGANISASI DI LINGKUNGAN MASYARAKAT

1. Rukun Tetangga (RT)
    tujuan dari pembentukan organisasi ini ialah untuk menunjukkan pelayanan kepada masyarakat
    sekitarnya. Misalnya, pelayanan pembuatan KTP, atau urusan manajemen lainnya.

2. Rukun Warga (RW)
    RW merupakan gabungan dari beberapa RT. RW dibentuk untuk menunjukkan pelayanan kepada


    masyarakat  yang tinggal di wilayah RW tersebut. RW dipimpin oleh seorang ketua RW yang dipilih oleh
    ketua-ketua RT atau perwakilan dari warga RT yang tergabung dalam wilayah RW tersebut.

3. Desa/Kelurahan
    Desa/Kelurahan ialah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yurdiksi.
    Pengertian desa atau kelurahan berdasarkan UU No. 32 tahun 2004 perihal pemerintahan tempat yaitu
    Pemerintahan desa dipimpin oleh kepala desa yang di bantu oleh perangkat desa. Kepala desa dipilih
    langsung oleh masyarakat desa tersebut. Perangkat desa terdiri atas sekretaris desa dan perangkat desa
    lainnya.
    Sedangkan kelurahan dipimpin oleh seorang lurah yang diangkat oleh bupati/walikota atas permintaan camat.  
    Dalam melaksanakan tugasnya lurah di bantu oleh perangkat kelurahan.

4. Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
    Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ialah sebuah lembaga yang dibentuk untuk membantu pengaturan
    dan penyelenggaraan pemerintahan desa. Tugasnya membuat dan melakukan peraturan desa,
    menyusun anggaran pendapatan dan belanja desa, menampung dan menyalurkan aspirasi rakyat.

5. Dewan Kelurahan
    Dewan Kelurahan merupakan organisasi yang dibentuk di tingkat kelurahan. Dewan Kelurahan
    merupakan mitra kerja kepala kelurahan. Tugas dewan kelurahan ialah menunjukkan masukan kepada
    kepala kelurahan, terutama yang berkaitan dengan aspirasi masyarakat. Ketua dewan kelurahan diambil
    dari  tokoh masyarakat yang tinggal di wilayah kelurahan tersebut.

6. Karang Taruna
    Karang Taruna ialah organisasi para perjaka atau sampaumur yang ada di desa atau kelurahan. Karang
    taruna berfungsi sebagai wadah pembinaan para perjaka desa atau kelurahan tersebut. Tugas utamanya
    berkaitan dengan kegiatan-kegiatan faktual menyerupai kesenian, olahraga, bakti sosial. dll.

7. Yayasan
    Yayasan merupakan organisasi sosial yang didirikan masyarakat untuk aktivitas yang bersifat sosial,
    misalnya panti anak yatim piatu, majelis taklim, dan yayasan pendidikan.

8. Posyandu
    Pos Layanan Terpadu (Posyandu) didirikan oleh masyarakat untuk menunjukkan layanan terpadu kepada
    warga masyarakatnya, khususnya kesehatan balita. Kegiatan di posyandu meliputi pemeriksaan kesehatan
    bayi, penimbangan bayi, derma makanan tambahan, dll.

9. BKB
    BKB yaitu bina keluarga balita yang didirikan oleh masyarakat atas petunjuk dari BKKBN. Tujuannya
    adalah untuk menunjukkan ilmu penanganan perkembangan kecerdasan balita semenjak dini kepada ibu balita.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Watak-watake Punakawan Bahasa Jawa

Cara Mencangkok, Menempel dan Menyambung Tanaman

20 sifat wajib dan mustahil bagi allah