PERJANJIAN YANG PERNAH DILAKUKAN INDONESIA

Berikut ini beberapa Perjanjian yang pernah dilakukan di Indonesia:
1.      Perjanjian Linggarjati, 25 Maret 1947,
Berisi:
a. Belanda mengakui kedaulatan negara Republik Indonesia atas Sumatera, Jawa dan Madura.
b. Republik Indonesia dan Belanda akan berhubungan membentuk negara Republik Indonesia Serikat atau RIS.
2.      Perjanjian Roem- Royen, 7 Mei 1949
Berisi:
a. Pusat Pemerintah Indonesia akan dikembalikan ke Yogyakarta.
b. Indonesia dengan Belanda akan mengadakan perundingan lagi dalam Konferensi Meja Bundar atau disingkat KMB.

3.      Perjanjian Renville, 17 Januari 1948,
Berisi:
Republik Indonesia mengakui daerah-daerah yang diduduki Belanda pada aksi militer I menjadi milik Belanda.
4.      Perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB), 23 Agustus 1949
Berisi:
a. Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat (RIS).
b. Kedudukan Irian Jaya (sekarang Papua) akan diselesaikan setahun setelah pengukuhan kedaulatan.
5.      Perjanjian Bogaya di tahun 1966,
Berisi: Raja Hasanudin dari Makassar mengalah kepada VOC.
6.      Perjanjian Jepara di tahun 1676,
Berisi: Raja Mataram Sultan Amangkurat II harus menyerahkan pesisir Utara tanah Jawa apabila VOC berhasil menindas pemberontakan Trunojoyo.
7.      Perjanjian Gianti di tahun 1755,
Berisi wacana pembagian wilayah Mataram menjadi dua yakni wilayah Yogyakarta dan wilayah Surakarta.
8.      Perjanjian Salatiga di tahun 1757,
Berisi wacana Pembagian wilayah Surakarta menjadi dua, yakni wilayah Mangkunegaran dan wilayah Kasunanan.
9.      Perjanjian Kalijati, 8 Maret 1942,
Berisi:
Belanda mengalah tanpa syarat kepada Jepang.
10.  Perjanjian New York, .15 Agustus 1962
Berisi:
a. Belanda menyerahkan Irian Barat (Papua) kepada Indonesia melalui suatu tubuh pemerintahan PBB.
b. Akan diadakan penentuan pendapat rakyat Irian Barat.
Perjanjian Bangkok, 11 Agustus 1966.
Berisi:
Republik Indonesia menghentikan konfrontasi dengan Malaysia.



Berikut ini beberapa Perjanjian yang pernah dilakukan di Indonesia:
1.      Perjanjian Linggarjati, 25 Maret 1947,
Berisi:
a. Belanda mengakui kedaulatan negara Republik Indonesia atas Sumatera, Jawa dan Madura.
b. Republik Indonesia dan Belanda akan berhubungan membentuk negara Republik Indonesia Serikat atau RIS.
2.      Perjanjian Roem- Royen, 7 Mei 1949
Berisi:
a. Pusat Pemerintah Indonesia akan dikembalikan ke Yogyakarta.
b. Indonesia dengan Belanda akan mengadakan perundingan lagi dalam Konferensi Meja Bundar atau disingkat KMB.

3.      Perjanjian Renville, 17 Januari 1948,
Berisi:
Republik Indonesia mengakui daerah-daerah yang diduduki Belanda pada aksi militer I menjadi milik Belanda.
4.      Perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB), 23 Agustus 1949
Berisi:
a. Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat (RIS).
b. Kedudukan Irian Jaya (sekarang Papua) akan diselesaikan setahun setelah pengukuhan kedaulatan.
5.      Perjanjian Bogaya di tahun 1966,
Berisi: Raja Hasanudin dari Makassar mengalah kepada VOC.
6.      Perjanjian Jepara di tahun 1676,
Berisi: Raja Mataram Sultan Amangkurat II harus menyerahkan pesisir Utara tanah Jawa apabila VOC berhasil menindas pemberontakan Trunojoyo.
7.      Perjanjian Gianti di tahun 1755,
Berisi wacana pembagian wilayah Mataram menjadi dua yakni wilayah Yogyakarta dan wilayah Surakarta.
8.      Perjanjian Salatiga di tahun 1757,
Berisi wacana Pembagian wilayah Surakarta menjadi dua, yakni wilayah Mangkunegaran dan wilayah Kasunanan.
9.      Perjanjian Kalijati, 8 Maret 1942,
Berisi:
Belanda mengalah tanpa syarat kepada Jepang.
10.  Perjanjian New York, .15 Agustus 1962
Berisi:
a. Belanda menyerahkan Irian Barat (Papua) kepada Indonesia melalui suatu tubuh pemerintahan PBB.
b. Akan diadakan penentuan pendapat rakyat Irian Barat.
Perjanjian Bangkok, 11 Agustus 1966.
Berisi:
Republik Indonesia menghentikan konfrontasi dengan Malaysia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

20 sifat wajib dan mustahil bagi allah

Struktur Pasar

Jeneng Penggawean ing jawa